Sponsors

21 Januari 2015

Menggantungkan Jimat (Tamîmah)

Dalam istilah, tamîmah adalah segala apa yang digantungkan pada orang sakit, anak-anak, hewan dan lain-lain sebagai bentuk “perlindungan” untuk menolak atau menghilangkan bala’.

Diantara bentuk-bentuk tamîmah adalah jampi-jampi/mantera-mantera yang dituliskan oleh dukun-dukun dengan bahasa yang tidak dipahami, yang umumnya adalah ucapan-ucapan kesyirikan dan permohonan bantuan kepada syaitan, dan digantungkan pada anak-anak, hewan, atau sebagian barang atau pintu, yang mereka dakwakan bahwa hal itu merupakan sebab untuk menolak penyakit ‘ain, atau sebab untuk kesembuhan bagi orang atau hewan yang sakit.

Diantaranya juga adalah kalung-kalung yang dipakaikan sebagian orang pada anak-anak mereka dengan keyakinan bahwa hal itu akan menjaga mereka dari bahaya.

Diantaranya juga adalah mengenakan gelang perak untuk mencari keberkahan, atau cincin yang memiliki bentuk tertentu yang diyakini bisa melindungi dari gangguan jin.

Diantaranya juga adalah berbagai macam ikatan yang dituliskan padanya kata tertentu untuk –menurut mereka- mengobati sebagian penyakit.

Dan lain-lain dari berbagai macam benda yang digantungkan yang terbuat dari kulit hewan, buah-buahan, dan yang semacamnya yang mereka yakini mampu menolak ‘ain, penyakit, jin, dan diyakini merupakan sebab bagi kesembuhan dari penyakit.

Semua bentuk tamîmah ini adalah haram dan termasuk syirik. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
 

إن الرقى والتمائم والتولة شرك

Sesungguhnya ruqyah (mantera-matera), tamîmah (jimat) dan tiwalah (pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Beliau juga bersabda,

من علّق تميمةً فقد أشرك

Siapa yang menggantungkan tamîmah maka sungguh dia telah melakukan kesyirikan.”

Perkara itu termasuk syirik karena mereka mengira bahwa yang selain Allah mampu memberikan pengaruh dalam kesembuhan, dan mereka meminta perlindungan dari keburukan kepada yang selain Allah, padahal tidak ada yang mampu menolak keburukan itu selain Dia.

Jika pelakunya meyakini bahwa tamîmah itu bermanfaat dengan sendirinya tanpa Allah Ta’ala maka ini adalah syirik akbar.

Jika dia meyakini bahwa hanya Allah saja yang memberi manfaat, akan tetapi hatinya memiliki ketergantungan dengan tamîmah itu dalam menolak keburukan, maka ini adalah syirik ashghar, karena dia bersandar kepada sebab, dan karena dia menjadikan “sebab” sesuatu yang bukan sebab yang syar’i.

Semua bentuk tamîmah yang telah disebutkan tidak memiliki manfaat sedikit pun dalam persoalan yang mereka yakini. Hal itu hanyalah khurafat jahiliyah dan kebohongan para dukun dan tukang sihir yang menyebarkannya kepada orang-orang yang jahil.

Wallâhul musta’ân.

0 tanggapan:

Posting Komentar